Mama Teruko Wainggai (Perempuan Jepang) dan Dr Thom Wainggai

 

Dokumentasi photo 1960an. 

Menjahit Bendera. 5 tahun dipenjarakan oleh pemerintah Indonesia resim Soeharto. 

Mama Teruko Wainggai (Perempuan Jepang) bertemu bapa almarhum Dr Thom Wainggai di salah satu universitas terbaik di kota Jepang.

Bertahun - tahun mereka study bersama dan saling mengenal hingga mama Teruko jatuh cinta pada perjuangan damai orang Papua Melanesia.

Bukti dari jatuh cintanya pada orang Papua Melanesia, mama Teruko Wainggai menjahit Bendera Pusaka Kebangsaan Orang Papua Melanesia yang kita kenal sebagai Bendera Kebangsaan B 14 yang diproklamirkan tanggal 14 December 1988.

FAKTA HUKUM. Setelah selesaikan study mereka, Dr Thom Wainggai kembali ke tanah Melanesia Papua Barat dan menjawab Indonesia sesuai perjanjian Roma 30 September 1962. 

Persiapan jelang berakhirnya masa 25 tahun Indonesia membangun tanah Melanesia sejak 1 Mei 1963 - 1988. (Rome Agreement Sept 30,1962)

Mama Teruko dihukum 5 tahun penjara oleh pemerintah Indonesia karena terbukti menjahit Bendera  Kebangsaan B14 dan didekam di Rumah Tahanan Militer Waena Port Numbay dan LP Abepura kemudian di pindahkan ke LP Tangerang Jakarta Indonesia sedangkan 20 tahun penjara untuk Dr Thom Wainggai dan dibunuh oleh Indonesia 12 Maret 1996.


Sumber: Herman Wainggai, diposting 30 Janoari 2021 di Facebook.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama